Kendaraan Parkir Liar Akan Diderek Dishub pada Malam Tahun Baru di Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto : Viva)

Antv –Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan roda dua dan empat jika parkir liar di ruas jalan lokasi perayaan malam tahun baru.

Menurut Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, pihaknya menyediakan unit derek untuk malam tahun baru.

“Pada lokasi-lokasi kawasan wisata, kami akan siapkan unit derek,” kata Syafrin Liputo kepada awak media, Kamis, 22 Desember 2022.

Syafrin menyebutkan, saat pihaknya mendapati ada kendaraan yang tidak parkir di tempat yang sudah disediakan, petugas akan melakukan penindakan dengan cara menderek kendaraan tersebut.

“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat yang berkegiatan di tempat wisata untuk tidak parkir sembarangan. Sebab, akan mengganggu lalu lintas (lalin),” ujarnya.

Seperti dilansir dari VIVA.co.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan sebanyak 40 kantong parkir di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin pada saat perayaan tahun baru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, disediakannya 40 kantong parkir itu untuk mengakomodir kendaraan warga Ibu Kota yang ingin merayakan malam pergantian tahun di sekitar kawasan tersebut.

“Kapasitas cukup mumpuni, total sebanyak 40 lokasi (kantong parkir) yang sudah disiapkan,” kata Syafrin kepada awak media, Kamis, 22 Desember 2022.

Berikut daftar 40 lokasi kantong parkir yang disediakan Pemprov DKI sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin: