Antv – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), puluhan personel gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Satribrimob Polda Jabar dan TNI melakukan razia menyasar tempat hiburan malam dan kafe di Kota Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022) malam.
Razia ini diutamakan menyasar ke tempat hiburan malam dan kafe yang masih buka di luar batas jam operasional hingga pukul 23.00 WIB.
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jamjam Nurjaman mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang operasi malam natal dan tahun baru 2023.
Dalam patroli ini, petugas gabungan menyambangi tempat - tempat hiburan malam agar menaati ketentuan jam operasional hingga pukul 23.00 WIB.
Maka dari itu, seluruh tempat hiburan malam ditekankan jika melebihi jam tersebut harus segera tutup.
"Ini merupakan perintah dari pimpinan, atensi terkait cipta kondisi menjelang operasi nataru 2023," kata Pawas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jamjam Nurjaman, Kamis (22/12/2022).
"Dengan upaya mengimbau kepada tempat-tempat hiburan malam, cafe, live music supaya menaati ketentuan jam operasional sampai jam 23.00 WIB harus tutup dan tidak ada kegiatan," sambungnya.
Menurut Jamjam, dalam patroli ini petugas tak menemukan tempat hiburan malam yang melanggar. Namun, jika ke depan ditemukan tempat hiburan yang melanggar jam operasional akan ditindak berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Akan kami tertibkan koordinasi dengan Dinas-dinas terkait kepada para pengusaha juga dikasih teguran supaya disiplin dengan waktu sesuai dengan ketentuan," ucap Jamjam.
Jamjam mengimbau masyarakat agar menghindari segala bentuk kriminalitas pada malam natal dan tahun baru nanti. Terutama, masyarakat agar jangan sampai ada yang bertransaksi minuman keras (miras) dan narkoba. Sehingga, menjelang Operasi Nataru 2023 mendatang Kota Tasikmalaya bisa tercipta situas Kamtibmas yang kondusif.
"Hindari atau jangan sampai ada transaksi miras, narkoba sehingga menjelang Operasi Nataru 2023 situasi Kota Tasikmalaya kondusif dan tertib," pungkas Jamjam.