Antv –Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang penting dan selalu dibawa saat mengendarai kendaraan bermotor. SIM memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang jika habis masa berlakunya.
Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan SIM di gerai mobil SIM keliling. Menurut Korlantas Polri, mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara pada pekan ini ditiadakan. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Seperti ditulis VIVA.co.id, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur, sementara dua lagi ada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal.