Antv – Sadis, seorang pria arga Desa Jaya Mukti, Leuwisari, Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memotong alat kelamin anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun, dengan menggunakan silet.
Sang bocah terpaksa harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, karena lukanya yang cukup membahayakan.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang tertidur, dan sang ibu tengah pergi ke warung pada, Selasa (20/12/2022) malam.
Usai menerima informasi tersebut, tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi korban.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, belum diketahui penyebab pasti terjadinya aksi bejat yang dilakukan oleh ayah kandung tersebut. Namun hasil pendalaman sementara diduga pelaku memiliki riwayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Iya betul kami kemarin malam mendapatkan informasi adanya kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung. Korban seorang bocah berusia lima tahun alat kelaminnya dipotong oleh ayahnya menggunakan silet. Kami langsung mendatangi rumah sakit melihat ananda korban," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/12/2022) siang.
Menurut Ato, saat ini pihaknya beserta tim UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya akan terus melakukan pendampingan psikis terhadap korban.