“Dalam waktu dekat, kami akan ungkapkan juga kursi dan penetapan Dapil ,” tuturnya.
Lalu, Anggota Bawaslu Herwyn Malonda menjelaskan, hasil pengawasan Bawaslu pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ditemukan masih terdapat kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota partai. Selain itu juga keterlibatan pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW).
"Terdapat kasus keterlibatan RT/RW dalam proses verifikasi faktual. Kasusnya berupa adanya pengurus RT/RW yang merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota partai," terang dia.
Sementara itu, Anggota DKPP Josef Kristiadi mengungkapkan, pemilu memiliki nilai kemanusiaan sehingga pemilih seharusnya dilihat sebagai manusia bukan angka. Dalam pelaksanaan pemilu harapannya merupakan manifestasi dari cita-cita mulia para pendiri bangsa sekaligus pelaksanaan tata kelola kedaulatan rakyat.
Suara seharusnya diberikan pada calon yang memiliki komitmen terhadap kepentingan orang banyak.
“Pemilu yang bermartabat adalah pemilu di mana para pemenang pemilu itu menggunakan kemenangannya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Informasi Polhukam Kominfo Bambang Gunawan menambahkan, terdapat tiga tujuan sosialisasi pelaksanaan pemilu tahun 2024. Pertama, knowledge, meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pemilu, antara lain penyelenggara, peserta, pemilih, regulasi, tata kelola, tahapan, dan jadwal kegiatan.