Antv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri liar di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/12/2022).
Lokasi tepat PKL berdiri tanpa izin itu berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur atau di bawah Fly Over Tanjung Emas Pos IV Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Kegiatan pembongkaran ini tak berjalan mulus sebab ada penolakan dari paguyuban pedagang. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, perobohan dilakukan karena lokasi tersebut akan dibangun fasilitas umum.
"Kita menindaklanjuti perintah Plt Walikota karena tahun 2023 wilayah ini akan jadi taman," ujar Fajar di sela-sela kegiatan.
Selain kios, beberapa dari puluhan PKL liar ini juga tempat karaoke. Pihak Camat Semarang Timur dan Semarang Utara telah memberikan peringatan tiga kali bahwa daerah tersebut larangan berdagang atau yang sejenisnya.
"Daerah ini harus steril karena larangan dagang dan akan jadi taman. Lalu sisanya akan bongkar sendiri. Yang lainnya minta batas waktu sampai 7 Januari 2023. Setelah itu langsung kita bongkar," bebernya.
Dia pun mempersilahkan pedagang dan pihak karaoke untuk beraudiensi dengan Pemerintah Kota Semarang untuk relokasi.