Antv –SIM merupakan salah satu dokumen yang penting dan selalu dibawa ketika mengendarai kendaraan bermotor. Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku dan jika habis pemilik bisa memperpanjangnya.
Saat ini perpanjangan SIM bisa melalui online dan datang langsung ke gerai perpanjangan SIM. Pihak kepolisian juga menyediakan mobil SIM keliling untuk mempermudah masyarakat yang akan memperpanjang SIM.
Seperti ditulis VIVA.co.id, dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin 19 Desember 2022, jadwal mobil SIM Keliling pertama hari ini berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.
Untuk warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi.
Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Nah, untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berada BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Carrefour Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.