Bareskrim Jelaskan yang Ditembak Edarkan Ganja di Jaktim, Tersangka Kritis

Ilustrasi paket ganja.
Ilustrasi paket ganja. (Foto : Viva)

AntvBareskrim Mabes Polri menjelaskan menangkap 2 tersangka pengedar narkoba di Cipayung, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial M atu R dan MF atau F. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia menyebut, kedua tersangka itu diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.

"Peredaran gelap 1 kilogram ganja," ujar Krisno kepada wartawan, Sabtu 17 Desember 2022.

Seperti ditulis VIVA.co.id, Saat hendak ditangkap, kata Krisno, MF terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba melawan dan melarikan diri.

"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," katanya.

Akibatnya, MF kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara, pelaku lainnya kini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, membenarkan perihal penembakan terhadap pengedar narkoba yang sedang transaksi tersebut.

"Iya benar, kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB. Tapi laporan kami terima sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Ahsanuf dikonfirmasi, Sabtu 17 Desember 2022.

Seorang pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri. Sedangkan seorang lagi, hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

"Iya, dia benar warga setempat, tapi dia pelaku narkoba. Dua orang sedang transaksi narkoba. Satu diamankan inisial M, satu lagi kabur yang ditembak itu inisial MF. Informasinya saat ini kritis dia. (Tersangka) tertembak di sekitar dada saya lihat, tembus, kemungkinan kena hati," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial MF terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak lantaran mencoba kabur dari kejaran aparat. Pria tersebut akan diamankan ketika bertransaksi narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB.

"Betul, pelaku narkoba (ditembak saat ditangkap)," ujar Ahsanul kepada wartawan, Sabtu 17 Desember 2022.

Ahsanul menjelaskan, saat itu MF bersama seorang rekannya berinisial M tengah bertransaksi narkoba. Namun, tiba-tiba polisi datang untuk menangkapnya.

Pria berinisial M itu, kata Ahsanul, hanya pasrah saat dirinya diamankan polisi. Tak berlaku untuk MF, dia berupaya untuk melarikan diri. Melihat hal tersebut, anggota kepolisian terpaksa melumpuhkan MF dengan tembakan.