"Kalau (pemutihan pajak) berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ, ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," katanya.
Pemerintah Akan Blokir Permanen STNK Tunggak Pajak 2 Tahun pada 2023
Jumat, 16 Desember 2022 - 19:02 WIB