Nasdem Apresiasi Putusan Bawaslu, Apa yang Dilakukan Anies Bukan Kampanye

Anies Baswedan saat di Banda Aceh.
Anies Baswedan saat di Banda Aceh. (Foto : FB Anies Baswedan)

Antv –Partai Nasdem mengapresiasi keputusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang tidak menindaklanjuti laporan kepada Anies Baswedan atas dugaan kampanye pilpres.

Anies Baswedan sebelumnya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye terselubung di Aceh pada 2 Desember 2022. Nasdem menilai safari politik Anies itu bukan merupakan kampanye.

“Tentu kita mengapresiasi apa yang menjadi hasil dari Bawaslu. Karena memang yang dilakukan oleh Anies dan Nasdem selama ini bukan kampanye,” kata Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 15 Desember 2022.

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Willy yang juga anggota DPR ini mengklaim, kegiatan safari politik Anies ke berbagai daerah hanya sebatas perkenalan saja. Mengingat Partai Nasdem telah mengusungnya sebagai bakal Capres 2024. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang sangat besar.

“Indonesia ini sangat luas. Kalau perkenalan hanya dilakukan dalam jangka waktu yang pendek, tentu kita kembali membeli kucing dalam karung yang tidak memiliki informasi yang memadai tentang siapa yang akan memimpin kita,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan Anies dilaporkan oleh MT (Mahmud Tamher) terkait peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden di Masjid Baiturrahman Kota Aceh pada 2 Desember 2022.

“Laporan yang disampaikan pelapor MT tidak memenuhi syarat materiil,” ujarnya.