Sementara itu, MAK mengaku diajak untuk melakukan penyerangan terhadap siswa di SMKN 3 Semarang. Pria yang keluar dari penjara tahun 2021 ini diajak untuk tawuran oleh temannya lewat chatting.
"Waktu itu di tongkrongan, katanya anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) Rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin. Ikut-ikutan karena saya diajak," ujar MAK.
Sementara itu guru Bimbingan Konseling dari SMKN 10 Semarang, Wildan yang hadir di Mapolrestabes Semarang mengatakan kedua sekolah sudah membuat ikrar damai yang ditandatangani Ketua Osis masing-masing dan diketahui oleh kepala sekolah.
"Ketua Osis SMKN 10 dan SMKN 3, hasil dari ikrar tersebut saling memaafkan dan menghentikan secara permanen kegiatan bullying, perkelahian, saling menyerang, dan atau tawuran. Apabila terjadi perselisihan antara siswa akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Ketiga, saling menjaga dan menghormati hak dan kewajiban masing- masing dan menjaga kerukunan, ketentraman dan ketertiban. Dan apabila di antara kami ada yang melanggar ikrar. Maka bersedia menerima sanksi sesuai aturan dan hukum yang berlaku," jelas Wildan.
Sebelumnya, dalam kasus ini, empat pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang diamankan.
Keempat orang yang diamankan ini masing-masing berinisial R (18), MA (18), S (18), dan M (18).
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.