Antv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tujuh belas (17) partai politik (parpol) lolos tahapan verifikasi faktual, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengucapkan selamat kepada ke-17 parpol tersebut.
“Selamat kepada 17 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Kita juga ucapkan selamat kepada Pimpinan KPU Pusat dan seluruh jajaaran KPU provinsi, kabupaten/kota, jajaran Bawaslu dan DKPP yang kerja keras siang malam melayani seluruh parpol,” ujar Bahtiar, Kamis (15/12/2022).
Menurut Bahtiar, proses tahapan yang berlangsung dengan lancar ini merupakan bukti integritas dari penyelenggara pemilu.
”Tahapan ini sangat sukses membuat kita optimis bahwa penyelenggara pemilu mampu melaksanakan tugas dgn baik sesuai konstitusi dan UU,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia pun mengajak seluruh jajaran Pemda dan masyarakat untuk dapat mendukung penyelenggara pemilu.
“Penyelenggaraan pemilu adalah kesuksesan bangsa dan negara Indoensia yang memilih sistem demokrasi dalam proses rekrutmen pemimpin negara di tingkat nasional maupun daerah. Semua kita berkewajiban mengawal proses demokrasi ini,” tambahnya.