Sebelumnya, KPK menyegel salah satu ruang kerja pimpinan DPRD Jatim setelah dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung dewan yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu kemarin.
Ruangan yang disegel KPK ialah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Sahat Tua Simanjuntak. KPK menyegel ruang kerja Sahat dengan dua kertas bercap tulisan KPK.
Di tengahnya terdapat garis merah tebal bertulisan putih ‘DALAM PENGAWASAN KPK’. Di kertas itu juga terbubuh tanggal 12/12/2022 dan tanda tangan penyidik bernama Thomy.
Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi penindakan KPK terkait kasus apa dan berapa orang yang diamankan. Informasi awal pada Rabu kemarin, mereka yang diamankan dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Namun, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman membantah informasi tersebut. Dia mengatakan KPK membawa pihak yang diamankan ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di Jalan Sikatan.
"Dibawa ke Polrestabes,” kata Farman dikonfirmasi VIVA.