Seperti dikutip dari rri.co.id, Prancis menandatangani Perjanjian Fes dengan Sultan Abdul Hafiz Maroko pada 1912. Perjanjian itu resmi menjadikan Maroko sebagai protektorat Prancis.
Protektorat adalah tanah atau negara yang di bawah perlindungan negara lain. Sejak 1912 itu Prancis menghabiskan waktu bertahun-tahun membangun koloni.
Selama Perang Dunia I, Prancis mewajibkan sekitar 40 ribu tentara Maroko untuk berperang. Tentu saja bergabung dengan pasukan Prancis.
Kebencian antikolonial terhadap Prancis tumbuh dan berkembang lebih jauh selama Perang Dunia II. Saat itu merupakan periode banyaknya bekas koloni Eropa mencapai kemerdekaan.
Pada 1944 Partai Istiqlal yang baru dibentuk mengeluarkan Proklamasi Kemerdekaan Maroko. Pada 1952 pemberontakan antikolonial di Casablanca ditekan keras otoritas Prancis.
Otoritas itu lalu melarang Partai Komunis Maroko dan Partai Istiqlal. Kemudian juga mengasingkan Sultan Mohamed V ke Madagaskar.
Langkah ini membangkitkan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial. Akhirnya Prancis mengizinan Sultan Mohamed V untuk kembali ke Maroko.