Antv – Tim Unit Reskrim Polsek Jangkat, berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beroperasi di wilayah Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu (14/12/22).
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SM (20), FM (18), warga Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan, dan DW (23), warga Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Ketiganya diduga telah melarikan dua unit sepeda motor milik Korban Kurnia A (45), seorang penjual bakso di tempat mereka bekerja.
Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin menerangkan, kejadian tersebut terjadi ketika korban menghubungi saksi PW, untuk membangunkan karyawan di tokonya.
Saat itu, saksi PW langsung ke toko untuk membangunkan ketiga tersangka agar membuka pintu dan membuka toko.
"Saat PW sampai ditoko, PW kaget saat melihat kondisi pintu toko tidak terkunci, dan melihat ketiga pelaku dan dua unit sepeda motor yang ada di dalam toko sudah tidak ada lagi di tempat parkir seperti biasa," ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporan dari saksi, pemilik toko dan saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jangkat, guna menindak lanjuti kejadian perkara tersebut.