Antv –Setelah polemik berkepanjangan dan banyak pihak terlibat, Wali Kota Depok, Mohammad Idris memutuskan menunda relokasi SDN Pondok Cina 1 sebelum ruang kelas baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5 rampung.
Nantinya, SDN Pondok Cina 5 akan dimerger dengan SDN Pondok Cina 3, dan SDN Pondok Cina 1 menempati gedung SDN Pondok Cina 5 dengan nama tetap SDN Pondok Cina 1 di Depok, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Idris melalui akun YouTube resmi Pemkot Depok. Idris menyebut keputusan ini adalah tindaklanjut dari pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Ombudsman, dan Kementerian lainnya beberapa hari lalu.
Termasuk juga, surat yang dikeluarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada hari Senin, 12 Desember 2022 lalu.
"Serta memperhatikan kondisi dinamis yang berkembang demi kemaslahatan semua maka dengan ini disampaikan kebijakan relokasi SDN Pondok Cina 1 dan pembangunan masjid Margonda Raya ditunda," ujar Idris, Rabu (14/12/2022).
Kebijakan tersebut di antaranya, siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di gedung SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi sampai terbangunnya ruang kelas baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.
Gedung SDN Pondok Cina 5 itulah yang nanti menjadi gedung baru SDN Pondok Cina 1.