Antv –Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pastikan Putri Candrawathi juga mendengar rencana pembunuan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pernyataan itu diberikan saat memberikan kesaksian dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).
"Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan hal itu (rencana pembunuhan) apakah Putri mendengar?" tanya hakim ke Bharada E.
“Ibu di samping Yang Mulia,” jawab Bharada E.
Lantas Hakim pun mempertegas kepada Bharada E bahwa Putri dengan posisi yang telah dikatakan olehnya itu berati mendengar percakapan terkait skenario pembunuhan Brigadir J.
"Artinya dia pasti mendengar?” tanya kembali hakim.
“Pasti mendengar Yang Mulia,” tegas Bharada E.
Seperti ditulis VIVA.co.id, kemudian, setelah menjelaskan hal itu, Bharada E kembali memberikan keterangan kepada Majelis Hakim bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk naik ke lantai 3 rumah Saguling, Jakarta Selatan.