Putri Candrawathi Marah ke FS Karena Dibawa ke Kasus Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

"Waktu Pak Ferdy Sambo ada di kamar sama saya, saya menanyakan kemarin ada kejadian apa di 46? Terus suami saya menyampaikan bahwa Richard menembak Yosua hingga meninggal dunia, suami saya sudah melaporkan ke Pak Kapolri bahwa peristiwa itu terjadi karena tembak menembak antara Yosua dan Richard disebabkan karena Yosua melecehkan saya," ungkap Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Keterangan Ferdy Sambo ke sang istri tersebut, membuat Putri kaget dan marah. Karena dia diseret dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Lalu, saya kaget dan saya marah kepada Pak Sambo. Saat itu, saya menangis, saya menyampaikan kepada suami saya, kenapa saya diikut-ikuti dalam peristiwa tersebut? Saya menangis, lalu suami saya pergi keluar dari kamar," sambungnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Senin, 12 Desember 2022.

Terdapat tiga orang terdakwa yang disidang, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Duduk sebagai saksi di sidang ini yakni, Putri Candrawathi.