Antv –Putri Candrawathi akan hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (12/12/2022).
Istri mantan Kadiv propam tersebut akan memberikan kesaksian dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Kuat Ma’ruf terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Rencananya PC yang dihadirkan jadi saksi," ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Senin 12 Desember 2022.
Sementara itu, pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan juga menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu menjadi satu-satunya saksi di sidang hari ini.
"Iya betul (hanya PC)," kata Irwan.
Seperti ditulis VIVA.co.id, Putri Candrawathi bakal memberikan kesaksiannya terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.