Menurut Ninoek, Pencinta Sanggul Nusantara (PSN) merupakan perkumpulan yang resmi telah berbadan hukum berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada tanggal 18 November 2022.
Ia menambahkan, PSN berkomitmen untuk turut serta merawat dan melestarikan sanggul, kebaya dan busana daerah, sejalan dengan peran PSN dalam tim nasional pengajuan Hari Kebaya Nasional dan dukungan kebaya diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.
"Kebetulan saya bagian dari tim nasional pengajuan hari kebaya, jadi tim nasional yang dibentuk dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, terdiri dari perkumpulan komunitas, akademisi dan pemerhati budaya, yang sedang memperjuangkan adanya satu hari berkebaya di Indonesia," jelas Ninoek.
Tim Nasional Hari Kebaya telah melakukan riset dan kajian, sosialisasi serta edukasi, dan saat ini proses finalisasi mengenai tanggal yang akan diajukan.
"Kita bersyukur Pencinta Sanggul Nusantara masuk menjadi bagian tim nasional untuk pengajuan hari kebaya nasional. Dan saat ini kita sedang bergerak bersama teman- teman komunitas lainnya, mendukung pengajuan Kebaya Goes To Unesco," jelasnya.
Menurut Ninoek, kebaya diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke Unesco yang merupakan sebuah tradisi turun temurun yang duwariskan dari kejayaan masa lampau ke generasi sekarang.
"Jadi yang diajukan adalah mengenai tradisi, bukan semaya produk kebaya. Kebaya bukan tentang kepemilikan namun pengajuan ke Unesco secara bersama sama, secara Universal melestarikan tradisi berkebaya itu sendiri," pungkasnya.