Slamet mengatakan dari penggerebekan Kampung Bahari pada Jumat, 9 Desember 2022, sore, itu polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,74 gram dan menangkap 12 orang tersangka yang saat penggerebekan sedang melakukan pesta sabu.
"Ada berbagai alat untuk penggunaan sabu, celurit satu buah, kemudian petasan, yang berhasil kami amankan yang digunakan untuk melakukan penyerangan kepada petugas," ujarnya.
Slamet mengatakan di sisi lain mereka juga menyita barang bukti alat isap sabu, timbangan digital, senjata tajam, dan CCTV di kampung narkoba itu.
Selanjutnya, 12 tersangka yang ditangkap dan juga barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
"Kalau dia hanya pemakai. Pada saat kami ke TKP dia hanya menggunakan. Akan kami rehabilitasi," ujarnya.