Kehadiran mereka di gedung KPK itu untuk mengirimkan surat kepada KPK terkait permintaan kliennya agar diizinkan berobat ke Singapura.
“Perkembangan terkini, tim dokter mengeluarkan rekomendasi dari RS Mount Elizabeth yang dokternya antara lain dokter Patrick Chang mengatakan bahwa pak Lukas Enembe harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Elizabeth Singapura,” kata Petrus kepada wartawan di KPK.
Maka dari itu, tim pengacara Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua itu telah mengirimkan surat agar KPK mengizinkan kliennya berobat ke Singapura.
Sebab kata dia, kalau tidak segera dievakuasi ke Singapura, kondisi kesehatan Lukas Enembe akan semakin memburuk.
“Kalau dibiarkan akan sangat membahayakan kesehatan beliau (Lukas Enembe) dan hari ini juga kami juga sudah sampaikan ke KPK bahwa rekomendasi Dokter RS Elizabeth Singapura mengharapkan supaya mereka segera melakukan tindakan-tindakan medis,” katanya.