Tidak Ada Dokumen Penting yang Terbakar dalam Kebakaran di Kemenkumham

Pemadam kebakaran di Gedung Sentra Mulia Kemenkumham.
Pemadam kebakaran di Gedung Sentra Mulia Kemenkumham. (Foto : Viva)

Antv –Menurut Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman objek yang terbakar di dalam gudang Gedung Sentra Mulia hanya peralatan kantor yang sudah lama tak terpakai.

"Alhamdulillah hanya barang-barang lama seperti ATK yang sudah tidak terpakai. Jadi sekitar semacam ATK (alat tulis kantor) yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar," ujar Erif kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Erif belum dapat memastikan jumlah kerugian yang dialami akibat kebakaran gudang penyimpanan itu. Sejauh ini, pihaknya belum memeriksa nilai kerugian tersebut.

"Untuk kerugian itu belum kita periksa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang melanda Gedung Sentra Mulia di Kantor Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terjadi pada Kamis, 8 Desember 2022. Diduga kebakaran ini disebabkan adanya korsleting listrik.

"Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting listrik," ujar Plt Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.

Diketahui, titik kebakaran yang melanda kantor Kemenkumham RI itu berada di gudang penyimpanan barang milik negara (BMN). Di dalam gudang tersebut, terdapat beberapa barang dan arsip lama yang sudah tidak terpakai.