Kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara, polisi berhasil menemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.
"Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan di mana di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," tutup Sigit.
Baca Juga :