Antv –Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo hadir dalam sidang lanjutan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo membeberkan isi percakapan dirinya dengan sang istri Putri Candrawathi pada saat di Megelang pada Kamis 7 Juli 2022. Putri mengaku kepada Sambo melalui sambungan telepon bahwa dirinya dilecehkan oleh Brigadir Yosua.
Seperti diberitakan VIVA.co.id, Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso mencecar Sambo soal komunikasi via telepon antara dirinya dengan Putri. Komunikasi ini terjadi pada Kamis 7 Juli 2022, sehari sebelum Brigadir Yosua tewas.
Sambo menyebut komunikasi telepon dengan istrinya terjadi sekitar pukul 23.00. Sambo saat itu berada di Jakarta, sedangkan Putri di Magelang.
"Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pah, Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar," ujar Sambo dalam ruang pengadilan.
Sambo saat itu heran dan bertanya-tanya merespons pengakuan Putri itu. Sambo bahkan ketika itu berinisiatif untuk langsung pergi ke Magelang demi menemui Putri. Hanya saja, ketika itu Putri melarangnya.
"Saya jemput kamu ke Magelang. (Putri respons) 'jangan Pak. Saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana.' Sudah kalau gitu, saya minta Polres untuk datang amankan kamu. 'Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'," kata Sambo.