Resmi Diluncurkan, Rupiah Digital Jadi Alat Pembayaran yang Sah

Resmi Diluncurkan, Rupiah Digital Jadi Alat Pembayaran yang Sah
Resmi Diluncurkan, Rupiah Digital Jadi Alat Pembayaran yang Sah (Foto : Ilustrasi-zipmex.com)

“Rupiah Digital tidak serta merta akan menghapuskan penggunaan rupiah yang berlaku sekarang,” pungkas Perry.

Asal Muasal Rupiah Digital

Era digitalisasi ekonomi dan keuangan berlangsung lebih sejak era pandemi Covid-19. Perilaku transaksi masyarakat semakin bergeser ke arah online seiring dengan pembatasan mobilitas sosial (social distancing).

Apalagi, jika kita melihat Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan, nilai penjualan bruto atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital di Asia Tenggara tercatat sebesar US$194 miliar pada 2022. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 20% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak US$161 miliar.

Indonesia menjadi negara dengan ekonomi digital paling besar di Asia Tenggara. GMV ekonomi digital Indonesia ditaksir mencapai US$77 miliar atau sekitar Rp1.198,3 triliun pada tahun ini.

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada tahun ini mencapai 22% atau lebih tinggi dibandingkan rata-ratanya di Asia Tenggara. Hanya saja, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan pada 2019 ke 2021 yang mencapai 25%.

Tidak hanya itu, pandemi juga mengerek adopsi aset kripto secara masif, termasuk derivasinya berupa DeFi dan Metaverse, dan memicu fenomena yang dikenal dengan sebutan cryptoization.

Disrupsi digital tidak lagi sebatas isu shadow banking, namun juga telah merambah pada isu shadow currency dan bahkan shadow central banking.

Arus inovasi digital ternyata tidak hanya mendisrupsi sistem perbankan namun juga merambah secara lebih luas, yaitu disrupsi terhadap mata uang resmi dan kebanksentralan itu sendiri terutama dengan munculnya private digital currency, atau sering disebut cryptoassets dan stablecoins tadi.

Inovasi teknologi dan perubahan perilaku masyarakat menjadi penggerak utama dinamika tersebut. Kehadiran teknologi baru terutama Web 3.0 dan Distributed Ledger Technology semakin mengeskalasi masifnya perkembangan cryptoassets dan stablecoins dengan berbagai peluang dan risikonya.