"Itulah ynag menjadi alasan kami menolak keras review tersebut. Dan penolakan ini sudah kami sampaikan ke Gubernur DIY," kata Halik.
Diketahui, Karst adalah kawasan batu gamping yang memiliki ciri-ciri utama yaitu lahan yang kurang subur untuk pertanian, rentan terjadi erosi dan tanah longsor, dan rentan dengan pori-pori aerasi yang rendah.
Selain itu, karst memiliki gaya permeabilitas yang lamban dan didominasi oleh pori-pori mikro.
Karst merupakan sebuah bentuk permukaan bumi yang pada umumnya mengalami depresi tertutup (closed depression), drainase permukaan, dan gua. Daerah ini dibentuk terutama oleh pelarutan batuan, kebanyakan batu gamping.
Baca Juga :