Antv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, menangkap tiga orang penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau para pemakai narkoba jenis sabu.
Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial BK, IH dan AW. Satu dari ketiga tersangka tersebut berinisial AW adalah seorang residivis yang pernah ditangkap bersama seorang artis bernama Vitalia Shesya.
Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol Arief Dimyati mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas BNNK Batang mengamankan IH pada Senin (28/10/2022) lalu.
"Membawa Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 2,666 gram dan ganja seberat 0,551 gram di dalam tasnya. IH bekerja sebagai karyawan di MU Karaoke di Kabupaten Pemalang," ujar Arief saat rilis kasus di kantornya, Senin (5/12/2022).
Dari penangkapan IH, kemudian dilakukan pendalaman dan petugas BNN menangkap pria berinisial BK yang bekerja sebagai seorang Disk Jockey (DJ) di Kabupaten Pekalongan.
"BK berperan memberikan narkotika jenis sabu kepada IH," ujarnya.
Penyelidikan terus berlangsung hingga akhirnya ditangkap pengirim narkoba yaitu pria berinisial AW di rumahnya, Kabupaten Pemalang. AW diketahui seorang residivis yang sudah bebas dari masa hukuman.