“Oh belum tahu karena sub yang datang ke kita baru pihak ketiga yang dapat kontrak 10 ribu STB. Yang 10 ribu itu kan sudah kulanuwun (minta izin) ke kita, jadi yang sisanya itu belum kulanuwun ke kita lagi. Setelah kulanuwun itu, kita komunikasi ke wilayah-wilayah untuk pembagiannya itu,” tandasnya.
Baca Juga :