Pasca Penganiayaan Terhadap Driver Taksi Online, Cafe dan Karaoke RM Disegel Polisi

Pasca Penganiayaan, Cafe dan Karaoke RM Disegel Polisi
Pasca Penganiayaan, Cafe dan Karaoke RM Disegel Polisi (Foto : antvklik-Eddy Suryana)

Lebih lanjut AKP Ryan Eka Cahya, mengataka, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku, dan jika tertangkapnanti, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.