Barantan Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK di Pulau Sumbawa

Barantan Tingkatkan Pengawasan Lalulintas Hewan Rentan PMK
Barantan Tingkatkan Pengawasan Lalulintas Hewan Rentan PMK (Foto : antvklik-Irwansyah)

Antv – Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang, memimpin langsung Apel Siaga dan Rapat Koordinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, yang merupakan salah satu sentra ternak nasional.

Rapat Kordinasi dilaksanakan di Kantor Karantina Pertanian Wilayah Kerja Poto Tano yang menjadi pintu utama masuk dan keluarnya komoditas pertanian di wilayah ini dan dilanjutkan dengan Apel Siaga PMK yang dilaksanakan di Pelabuhan Poto Tano dihadiri oleh Kepala Pusat Karantina Hewan dan Kehani, Dandim 1628/SB, Polres Sumbawa Barat serta tim Satgas PMK Daerah serta 8 instansi terkait dalam upaya penanganan PMK di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. 

"Kunjungan saya kesini merupakan perintah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, untuk melakukan evaluasi dan kontrol pengawasan serta pengendalian PMK di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat sebagai salah satu sentra ternak nasional," ujar Kepala Barantan, Ir. Bambang, usai memimpin Apel Siaga PMK, di Pelabuhan penyebrangan Pototano, Jumat (02/12/2022).

Kabarantan menyampaikan apresiasi kepada tim Karantina Pertanian Sumbawa, tim Satgas PMK Daerah dan instansi terkait yang telah melakukan pengawasan dan pengendalian kasus PMK.

"Saya ingin mengucapkan terimakasih atas kolaborasi yang terbangun dengan baik, sehingga PMK sudah mengalami penurunan. Saya meminta kepada bupati dan sekda sebagai ketua Satgas PMK Daerah untuk mengambil langkah-langkah agar 35 kasus yang tersisa dapat segera dilakukan pemotongan bersyarat dan memberikan penggantian kepada peternak agar tidak terjadi penularan," ujar Bambang.

Kabarantan juga mengingatkan untuk melakukan penguatan sistem perkarantinaan dengan penerapan biosecurity yang ketat dan memastikan ternak sudah divaksin serta sudah ada penanda eartag secure QR code sesuai Surat Edaran Kabarantan nomor 28663/KR.120/11/2022.

“Buka tutup lalulintas ternak mengharuskan kita mengetatkan pengawasan lalulintas ternak khususnya  Hewan Rentan PMK (HRP) di pelabuhan," tegas Kabarantan.  

Data yang disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, saat ini vaksin PMK telah mencapai 75 - 78 persen.

Kabarantan merincikan, per bulan Juni 2022, populasi ternak besar (sapi, kerbau dan kuda) mencapai 1 juta ekor dan ternak kecil (babi, kambing dan domba sebanyak 852.426 ekor. Dari jumlah tersebut hampir 60 % populasinya berada di pulau Sumbawa

"Tugas utama Karantina Pertanian itu memfasilitasi lalulintas antar area agar aman, sehat dan cepat. Namun tetap harus ketat menjaga sesuatu yang tidak terlihat tapi jika sampai bocor akibatnya sangat luar biasa merugikan masyarakat," tandasnya.