Antv – Pagelaran akbar empat tahunan sepak bola Piala Dunia 2022 yang digelar di Qatar, saat ini memang tengah menjadi magnet tersendiri bagi kalangan warga untuk mendapatkan keuntungan.
Salah satunya adalah seperti yang dilakukan MR (35), warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang harus berurusan dengan aparat kepolisian.
MR ditangkap polisi karena diketahui menjadi bandar perjudian sepak bola Piala Sunia 2022.
Aksi judi yang dilaksanakan MR yaitu melalui pesan Chat Watshap. Dimana orang atau si pesan tersebut memesan taruhan sepak bola lewat handphone MR. MR kemudian merespon dengan melakukan pertemuan bersama si pemesan di lokasi yang ditentukan.
"Di tempat pertemuan di pinggir jalan untuk menyepakati taruhan bdan di sana juga MR mengambil uang taruhan sepak bola piala dunia," tutur AKBP. Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Jumat (2/12/2022).
Lebi lanjut Wiwit mengungkapkan, dari permainan judi bermodus drive thru, pelaku MR mengambil keuntungan 10 persen dari masing-masing uang taruhan.
"Pengakuan pelaku ini mengambil 10 persen dari orang-orang pemasang taruhan tersebut," terangnya