Arahan ketiga, Presiden mengintruksikan KPU untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) di setiap tingkatan. Menurut Presiden, KPU memiliki tugas penting untuk mengawal pesta demokrasi bangsa Indonesia.
"Dari tingkatan paling bawah sampai atas bekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan-kemampuan lainnya yang dibutuhkan agar seluruh perangkat dan petugas mampu bertugas dengan baik," ungkap Presiden.
Arahan keempat, Presiden meminta KPU untuk bekerja dengan efektif dan efisien, terutama dalam mengelola anggaran pemilu.
Presiden mengingatkan bahwa Pemilu 2024 mendatang dilaksanakan di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian sehingga semua pihak harus tetap hati-hati dan waspada dalam mengambil suatu kebijakan.
"Saya titip KPU harus bekerja dengan efisien, memanfaatkan anggarannya dengan cermat dan efisien, mengatur skala-skala prioritas yang memang harus," ucap Presiden.
Terakhir, Presiden menginstruksikan KPU untuk memperkuat pendidikan politik bagi para kontestan maupun masyarakat. Presiden ingin KPU mengajak para peserta pemilu untuk mewujudkan pemilu di Indonesia yang damai, jujur, dan berintegritas.
"Kita harus mendorong kampanye berkualitas yang menyehatkan demokrasi kita, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mengedepankan politik adu ide, adu gagasan, bukan politik adu domba," tandasnya.