Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengaku, Kapolda Maluku sangat memberikan perhatian serius terhadap persoalan PETI.
"Komitmen kami Polda Maluku sebagaimana yang diperintahkan oleh Bapak Kapolda Maluku terkait dengan Gunung Botak itu tidak boleh lagi ada aktivitas apapun di sana," ungkap Rum.
Kapolda, kata Rum, juga telah memerintahkan Kapolres Pulau Buru maupun dari Ditreskrimsus Polda Maluku untuk setiap saat melakukan pengawasan dan penyelidikan.
"Apabila ditemukan ada upaya yang dilakukan untuk penambangan tanpa izin lagi sudah barang tentu kami akan melakukan penangkapan. Salah satunya yang saat ini kami gelar. Selain ini sudah banyak yang kami tangkap sebelumnya lagi baik dari Polres, Polsek, maupun Krimsus," katanya.
Menurut Kapolda, tambah juru bicara Polda Maluku ini, pertambangan emas illegal sangat berbahaya terhadap pencemaran lingkungan.
"Bapak Kapolda sangat merasa khawatir dengan penggunaan bahan kimia berbahaya dari aktivitas PETI. Penggunaan bahan kimia akan merusak lingkungan dan sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat di sana," katanya.
Olehnya itu, Rum mengaku Kapolda telah memerintahkan jajaran untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para PETI yang masih melakukan aktivitas ilegal.