Antv – Perkembangan terbaru penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah kandungnya mengungkap motif warisan jadi penyebabnya.
Hal itu terungkap saat petugas Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menghadirkan pelaku pembunuhan dalam olah TKP lanjutan, Rabu (30/11/2022).
Dalam oleh TKP itu diketahui, pelaku yang merupakan anak kandung korban, tega membunuh ayahnya dengan cara dipukul dengan balok dan digorok sebelum akhirnya dikubur di pekarangan rumah.
Pelaku yang bernama Murtado mengakui soal warisan itu, saat diminta menunjukan secara langsung lokasi tempat mengeksekusi ayahnya.
Nyaris terjadi keributan saat kakak korban yang hadir di lokasi, terpancing hendak menyerang pelaku hingga harus ditenangkan petugas.
AKBP Lukman Syarif, Kapolres Indramayu, menjelaskan, dari olah tkp ini terungkap, jika pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah, dengan alasan takut ada ular.
Namun, sesampainya di rumah yang dihuni sendirian oleh pelaku, korban dibunuh dengan cara dipukul dengan balok.