Satgas Dukcapil Peduli Cianjur Terbitkan 133 Akta Kematian dan 531 Dokumen

Satgas Dukcapil Kemendagri di Cianjur, Jawa Barat.
Satgas Dukcapil Kemendagri di Cianjur, Jawa Barat. (Foto : Kemendagri)

Antv –Tiada masa berlalu tanpa pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terdampak musibah gempa Cianjur berkekuatan magnitude 5,6 lebih sepekan lalu.

Begitulah hari-hari Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Peduli Cianjur gelombang pertama pimpinan Indersan.

Tugas tim melayani penerbitan akta kematian bagi korban meninggal serta dokumen lain yang sangat dibutuhkan warga setempat rampung pada Selasa (29/11/2022). Tugas tim gelombang pertama akan dilanjutkan oleh tim gelombang kedua yang dipimpin perwakilan Direktorat Pencatatan Sipil Suwandi.

Kendati demikian, Indersan tidak bisa melenggang pulang begitu saja dari lokasi terakhir timnya di Kecamatan Cugenang, berjarak 7,9 kilometer dengan jalan menanjak dari Kota Cianjur.

Menurut Indersan di Posko Satgas Dukcapil di Cugenang tersebut, pihaknya berkolaborasi dan didukung oleh Posko Tim Kopassus TNI AD.

"Selama pelayanan hujan turun sangat deras, dan diiringi oleh gempa-gempa kecil beberapa kali terjadi. Namun pasca-hujan deras, masyarakat masih antusias mengurus dokumen kependudukan," ungkapnya.

Hingga Selasa pukul 19.30 WIB, Tim Satgas Dukcapil telah menerbitkan sebanyak 664 dokumen kependudukan. Jumlah ini terdiri 264 keping KTP-el pengganti yang hilang/rusak akibat tertimbun bangunan yang runtuh, cetak 244 lembar KK, dan perekaman baru sebanyak 21 pemohon.

Sedangkan untuk penerbitan akta kematian jumlahnya mencapai 133 lembar, dan 2 lembar akta kelahiran. Indersan menjelaskan, sebetulnya hasil verifikasi dari Tim DVI Polri hanya 32 jenazah yang sudah diterbitkan akta kematiannya. Sisanya sebanyak 101 akta kematian diterbitkan berkat hasil penulusuran Satgas Dukcapil ke rumah-rumah penduduk dan tenda-tenda pengungsian.

"Kami juga banyak dibantu oleh laporan masyarakat serta kepala desa yang melaporkan keluarga atau warganya yang meninggal dunia dan diverifikasi dengan NIK, alamat, dan nama ibu kandung di database Dukcapil," jelas Indersan.

Karena itu, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Hani Syopiar Rustam menekankan, kepada Tim Satgas Dukcapil gelombang kedua agar lebih fokus mendata korban meninggal untuk diterbitkan akta kematian.

"Sebab itu perintah Pak Mendagri, selain perintah Pak Dirjen untuk langsung diterbitkan KK bagi seluruh pemilik rumah yang hancur," kata Hani.

Adapun Tim Satgas Dukcapil gelombang kedua mulai bertugas pada Rabu (30/11/2022) dan pelayanan masih terfokus di pusat gempa, yaitu Kecamatan Cugenang.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sejak awal meminta jajaran Dukcapil segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah diverifikasi dengan database Dukcapil.

"Satgas Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur segera terbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil," pesan Mendagri.

Seiring dengan perintah Mendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan jajarannya agar setelah menerbitkan akta kematian segera dicetak pula KK perubahan bagi keluarga korban meninggal dunia.