Sedangkan untuk penerbitan akta kematian jumlahnya mencapai 133 lembar, dan 2 lembar akta kelahiran. Indersan menjelaskan, sebetulnya hasil verifikasi dari Tim DVI Polri hanya 32 jenazah yang sudah diterbitkan akta kematiannya. Sisanya sebanyak 101 akta kematian diterbitkan berkat hasil penulusuran Satgas Dukcapil ke rumah-rumah penduduk dan tenda-tenda pengungsian.
"Kami juga banyak dibantu oleh laporan masyarakat serta kepala desa yang melaporkan keluarga atau warganya yang meninggal dunia dan diverifikasi dengan NIK, alamat, dan nama ibu kandung di database Dukcapil," jelas Indersan.
Karena itu, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Hani Syopiar Rustam menekankan, kepada Tim Satgas Dukcapil gelombang kedua agar lebih fokus mendata korban meninggal untuk diterbitkan akta kematian.
"Sebab itu perintah Pak Mendagri, selain perintah Pak Dirjen untuk langsung diterbitkan KK bagi seluruh pemilik rumah yang hancur," kata Hani.
Adapun Tim Satgas Dukcapil gelombang kedua mulai bertugas pada Rabu (30/11/2022) dan pelayanan masih terfokus di pusat gempa, yaitu Kecamatan Cugenang.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sejak awal meminta jajaran Dukcapil segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah diverifikasi dengan database Dukcapil.
"Satgas Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur segera terbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil," pesan Mendagri.