Antv –Pihak Kepolisisan menjelaskan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah pada hari Senin dan Selasa belum rampung. Sehingga belum naik ke penyidikan, tersangka juga belum ditetapkan.
Menurut Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, penyidik masih menunggi proses mediasi kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor.
"Iya betul (menunggu hasil mediasi). Kalau selesai nanti akan ada rilis dari Kasubdit Gakkum," ujar Joko kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Dia menyebutkan, penyelidikan masih berjalan. Perwakilan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya dan Itwasda Polda Metro Jaya turut diundang dalam gelar perkara kemarin.
Joko mengungkapkan, kehadiran mereka guna mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung.
"Karena audit internal kami mereka yang menilai kalau terjadi apa-apa," katanya.
Lebih lanjut seperti ditulis VIVA.co.id, Joko berharap kasus kecelakaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.