“Sesuai hasil pemutaran dan pemeriksaan tayangan CCTV, sudah kita lihat sama-sama Pak Ferdy Sambo, klien kami, turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan,” kata Arman Hanis saat jeda sidang, Selasa, (29/11/2022).
Kuasa hukum pun meminta majelis hakim untuk kembali menghadirkan Adzan Romer sebagai saksi. Sebab, kesaksian Romer sebelumnya mengatakan pada saat turun dari mobil dan mengambil senjata yang terjatuh, ia melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan.
“Sehingga kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi tidak memakai sarung tangan. Artinya kita mau menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh saksi Romer itu tidak benar,” kata Arman.
Menurut Arman, pembuktian memakai sarung tangan atau tidak adalah hal krusial karena menandakan apakah Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan itu. Arman juga mengungkapkan, sangat penting membantah kesaksian Romer melalui rekaman CCTV karena terlihat jelas Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan.