Antv – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kembali angkat bicara terkait kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Saat jeda persidangan, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu mengatakan, jajarannya sudah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam penyelidikan dugaan setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan pejabat tinggi Polri tersebut.
“Sempat, sempat itu.” ucap Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (29/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tegas terlibat dengan Ismail Bolong terkait kasus dugaan tambang ilegal yang diselidiki Propam Polri. Komjen Agus Andrianto mengatakan jika kasus tersebut diselidiki dengan baik, Ismail Bolong seharusnya tidak dilepas Propam Polri.