MIPI Sosialisasikan Perkembangan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

MIPI Sosialisasikan Perkembangan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024
MIPI Sosialisasikan Perkembangan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 (Foto : Dok. Istimewa)

Antv – Jelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) sebagai wadah berhimpunnya para pakar, praktisi, dan pemerhati pemerintahan menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam webinar bertema “Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024”, Sabtu (26/11/2022).

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, dan Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa.

Dalam sambutannya, Ketua Umum (Ketum) MIPI Bahtiar mengatakan, tema diskusi ini diangkat sebagai bentuk partisipasi MIPI dalam mendukung kinerja para penyelenggara Pemilu.

Selain itu juga menjadi bagian dari dukungan MIPI terhadap kesuksesan agenda besar Pemilu.

“Tentu masyarakat perlu diberikan informasi, mendapatkan pemahaman sejauh mana perkembangan, tahapan-tahapan apa yang sudah diselenggarakan oleh kawan-kawan penyelenggara Pemilu,” katanya.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan, saat ini tahapan paling up to date yang dijalani KPU yaitu melakukan proses verifikasi faktual pasca-perbaikan dari partai politik pendaftar Pemilu.

Pada tanggal 14 Desember nanti, KPU akan menetapkan partai-partai mana saja yang sudah resmi menjadi peserta Pemilu.

KPU juga tengah melakukan penetapan jumlah kursi dan jumlah daerah pemilihan (Dapil) yang rencananya dilangsungkan dari tanggal 14 Oktober hingga 9 Februari 2023.

“Pemilu kita ini pelaksanaannya yang pasti, yang sekarang kita suarakan itu adalah 14 Februari 2024. Ini Hari Kasih Sayang (Valentine), kita barengkan dengan Hari Kasih Suara. Yang harapannya Pemilu kita itu berlandaskan kasih sayang, bersemangatkan integrasi, menjaga persatuan dan kebersamaan,” ungkapnya.

Lanjut dia, KPU menerapkan strategi-strategi untuk menyukseskan berbagai tahapan Pemilu.

Strategi tersebut yaitu memperkuat kerjasama antar lembaga dan instansi, agar tercipta kolaborasi yang baik antar lembaga sesuai peran masing-masing dan untuk meminimalisir konflik dan kecurangan.

Berikutnya, memperkuat penggunaan terknologi informasi, menyusun tahapan Pemilu dengan memperhatikan implikasi tahapan yang beririsan, mengoptimalkan kapasitas dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), hingga mengoptimalkan anggaran di setiap tahapan Pemilu.

“Kita juga memastikan setiap tahapan Pemilu sesuai jadwal, efektif, dan efisien,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan, Bawaslu berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Dia memperkirakan ke depan Bawaslu akan berkutat pada pelanggaran administrasi dan sengketa administrasi daripada pelanggaran pidana.

“Jadi dengan tema kita kali ini, proses-proses regulasinya mungkin bisa diperbaiki ke depan. Akan tetapi track-nya, track-nya sudah benar ini. Sudah benar track misalnya ketika A diputus dia tidak memenuhi syarat, maka bisa mengajukan ke Bawaslu. Jadi tidak ada kemudian regulasi yang menutup pintu akses terhadap keadilan,” ucapnya.

Di sisi lain, Dosen FISIP Unpad Mudiyati Rahmatunnisa menjelaskan, Pemilu merupakan proses kompetensi politik untuk memperoleh dukungan.

Kompetensi itu memunculkan kerawanan dan kerentanan, sehingga membuka peluang praktik-praktik pelanggaran baik dalam bentuk kesengajaan maupun tidak.

Mudi memaparkan beberapa jenis pelanggaran pemilihan terdiri dari pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilihan, dan pelanggaran hukum lainnya.

“Setiap tahapan punya potensi pelanggaran yang luar biasa. Oleh karena itu, menjadi urgen soal pengawasan ini. Nah, yang kemudian perlu ditekankan adalah sebetulnya jangan heavy-nya di penindakan, tetapi justru kita heavy-nya ada di pencegahan sebetulnya,” ungkapnya.

Upaya pencegahan itu dilakukan dengan melakukan sosialisasi intensif dan berkelanjutan kepada semua pemangku kepentingan tentang Peraturan Pemilu dan Pemilihan.

Kemudian mendorong partisipasi semua pihak untuk berperan aktif mengawasi keseluruhan tahapan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Kita memang perlu melakukan beragam inovasi ya, dan KPU sebetulnya sudah mencoba untuk melakukan berbagai inovasi,” terangnya.