Antv – Hendra Rahmat Januar (23) tak menyangka akan menikahi pujaan hatinya bernama Sela dengan cara tak biasa. Sebab prosesi ijab kabul mereka harus dilangsungkan di Mapolresta Sleman.
Hal ini lantaran Hendra tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia ditangkap polisi tepat sehari setelah melamar sang kekasih.
Akibatnya, lokasi pernikahan yang telah direncanakan pun terpaksa beralih ke Masjid Istiqomah di Polresta Sleman. Meski dalam suasana sederhana, tapi pernikahan Hendra dan istrinya tetap berlangsung khidmat.
Penyidik Satres Narkoba Polresta Sleman, Aipda Agung mengatakan pihaknya berupaya memfasilitasi tempat pernikahan. Sebab, pihak keluarga menginginkan pernikahan segera dilangsungkan.
"Kami memfasilitasi untuk melaksanakan ijab kabul di Masjid Polresta Sleman. Ini salah satu wujud dari humanis Polri, kami memfasilitasi tempat dari KUA Sleman,” kata Agung, Jumat (25/11/2022).
Pada prosesi ijab Kabul tersebut, lanjut Agung, dihadiri oleh pihak keluarga dari kedua mempelai. Yakni orang tua, saudara, dan seorang teman yang menjadi saksi pernikahan.
"Untuk keluarga dari mempelai wanita juga hadir kurang lebih 10 orang," ungkapnya.
Agung menambahkan, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi keluarga untuk berkumpul setelah prosesi ijab kabul. Mereka diberikan tempat berkumpul di ruang pengaduan untuk melepas kebahagiaan.
"itu kan hak dari tersangka kita fasilitasi semua. Ijab kabul serupa sudah sering dilakukan di Satuan Resnarkoba Polresta Sleman. Tahun 2022 ini ada dua pasangan yang menikah,” jelas Agung.
Setelah waktu yang disediakan dianggap cukup, Hendra selanjutnya dikembalikan ke ruang tahanan Mapolres Sleman. Sementara istrinya yang baru dinikahi dipersilahkan pulang karena bukan merupakan tahanan dan tidak ada kaitannya dengan perkara suaminya.
Sebelumnya, Hendra ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia kedapatan memiliki ganja dan ditangkap sehari setelah melamar calon istrinya.
"Jadi satu hari sudah melakukan lamaran, malamnya kita lakukan penangkapan di kawasan Ngaglik, Sleman,” ucap Agung.
Karena perbuatannya tersebut, Hendra terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Ia terancam hukuman selama empat tahun penjara.