Seorang PNS Ditangkap Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor Bersama Rekannya

Seorang PNS Ditangkap Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor
Seorang PNS Ditangkap Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor (Foto : antvklik-Farik Dimas)

Antv – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau Aperatur Sipil Negara (ASN) berinisial M  (usia 39 tahun) ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini, terlibat kasus pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bersama rekanya yang berinisial A (usia 40 tahun).

Petugas kepolisian terpaksa menghadiahi timah panas di kaki A, lantaran melawan saat akan ditangkap.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, kasus pencurian terjadi saat warga mengaku sepeda motor yang tengah diparkir di halaman rumahnya, hilang.

"Dari laporan warga, anggota kami melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangkan terhadap pelaku Curanmor," ujar AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, hasil penyelidikan diketahui mengarah kepada seseorang berinisial M, selaku penadah kendaraan curian sepeda motor.

"Penadah kendaraan curian diketahui M salah salah satu Desa di wilayah Sepulu Bangkalan," terang Kapolres.

Menurut Wiwit, dari informasi M, petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangkan.

"Dari M kita kembangkan dan mengarah kepada A selaku pemetik pencurian kendaraan sepeda motor. Ketika baru turun dari bus, kami tangkap di Jalan Raya Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan," imbuhnya.

Barang bukti berupa, sepeda motor diamakan petugas untuk kemudian oleh polisi langsung diserahkan kepada pemiliknya.