Antv – Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) beserta 10 saham lain pindah papan pencatatan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perpindahan papan pencatatan saham BUMI ini efektif berlaku mulai 30 November 2022. Bersamaan dengan pengumuman perpindahan papan pencatatan, harga saham BUMI hijau.
Pada perdagangan Rabu 23 November 2022, harga saham BUMI ditutup di level Rp 195 per saham. Harga saham BUMI tersebut naik 3,72% dibandingkan sehari sebelumnya dari Rp 188.
Dalam setahun terakhir, harga saham BUMI sudah naik 174.65% dari harga saat itu (Rp 71). Dengan harga tersebut, earning per share (EPS) alias laba bersih per saham BUMI Rp 22.
Kemudian price to earning ratio (PER) saham BUMI 8,55 kali. Adapun price to book value-nya (PBV) saham BUMI -31,33 kali.
BEI berpandangan bahwa hingga November 2022 BUMI telah memenuhi kriteria untuk tercatat di Papan Utama.
Disamping itu, BUMI juga kembali masuk dalam daftar MSCI Global Standard Indexes untuk kategori MSCI Small Cap Indexes. Susunan tersebut berlaku efektif mulai 1 Desember 2022.
MSCI Index adalah indeks yang diluncurkan oleh Morgan Stansley Capital International.
Indeks ini berisi daftar 1.546 saham perusahaan di seluruh dunia dan menjadi tolok ukur pasar saham global yang dimaksudkan untuk mewakili segmen pasar global yang luas.
Sebagai informasi, pemindahan papan pencatatan ini merupakan tinjauan rutin oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI telah menilai pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan. Penilaian ini rutin dilakukan setiap bulan Mei dan November.