Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Laos dan Malaysia Digagalkan

Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi digagalkan
Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi digagalkan (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

“Yang kita ekspos siang ini merupakan dari Laos, artinya terbaru dan perlu diantisipasi. Semoga masih bisa ada pengungkapan lainnya,” tambah Toni.

img_title
Para Tersangka saat Gelar Perkara. (Foto: antvklik-Zainal Azkhari)

Sementara Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, pada November 2022, jajaranya berhasil mengungkap dua jaringan yang kesemuanya barang bukti tersebut berasal dari China.

“Alhamdulilah di bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar. Yang pertama adalah jaringan Indonesia-Malaysia dan diduga barang ini berasal dari China dengan kemasan teh China,” ungkapnya.

Arie menambahkan, pengungkapan jaringan asal Malaysia ini berawal dari pedalaman pengungkapan kasus di wilayah Jawa Timur. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Sumatera Utara yakni Medan dan mengamankan dua orang tersangka SU (29), warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat.

Akhirnya kita berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15 ribu butir,” ungkap dia.

Arie menjelaskan, jaringan yang kedua yakni jaringan dari Laos yang berhasil diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim. Ada 5 orang tersangka yang diamankan yakni berinisial HD dan RZ, keduanya yang diamankan di Kemang, Jakarta pada Rabu (9/11/2022).