Kementan pun meminta petani memperhatikan sejumlah hal agar tak tertipu dengan benih palsu. Seperti memastikan kesesuaian benih di dalam kemasan dan spesifikasinya.
Kemudian memastikan produk benih berlabel sertifikat resmi, hingga memastikan nomor seri produknya.
"Jadi sudah ada sertifikat label, ada lot-lotnya (ukuran yang menunjukkan jumlah unit), nomornya pun diseragamkan," tandasnya.
Diketahui, jajaran Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 4,5 ton benih jagung hibrida palsu bermerek Sygenta pada Oktober 2022 lalu.
Ribuan kilogram benih palsu itu dimusnahkan agar benih tidak beredar di pasaran.
Baca Juga :