Antv – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra dan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora diadukan ke Propam Polri.
Mereka berdua diduga terlibat ketidakprofesionalan dalam penanganan kisruh antar-perusahaan tambang.
Adapun aduan ini dilayangkan oleh PT Asia Pasific Mining Resources diwakili kuasa hukum Henry Yosodiningrat.
Henry menyebutkan keduanya diduga berpihak terhadap pihak perusahaan tambang PT Aserra Mineralindo Investama.
"Saya melaporkan Dirkrimsus Polda Sulsel ya, dan Kapolres Luwu Timur. Kemudian karena kedua pejabat itu melakukan keberpihakan dalam sengketa keperdataan masalah tambang nikel di Luwu Timur," kata Henry di Mabes Polri, Senin (21/11/2022).
Henry menyebutkan keduanya diduga berpihak pada saat melakukan pengawalan dirut baru PT Aserra hingga terdapat kekerasan.
Namun saat itu pihak kepolisian disebut malah membiarkan adanya kekerasan oleh preman-preman yang terlibat kisruh antar perusahaan tambang ini.