Antv – Sambil menangis, seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) digiring petugas, usai digaruk pertugas Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, karena kedapatan tengah mangkal di jalanan, Senin malam (21/11/2022).
Langkah yang dilakukan Satpol PP Kota semarang itu demi menjaga kondusifitas lingkungan dengan melakukan razia di lokasi yang digunakan tempat untuk mangkal bagi para PSK.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, dalam kegiatan guna mewujudkan kenyamanan lingkungan tersebut, pihaknya mengamankan lima PSK yang sedang mangkal. Dalam penindakan tersebut diiringi dengan isak tangis dari PSK yang diamankan petugas.
Para PSK tersebut diamankan di Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, dan wilayah Tanggul Indah.
“Razia ini dilakukan karena merespon aduan masyarakat. Karena warga sudah resah dengan adanya PSK di jalanan," ujar Fajar di sela-sela kegiatan.
Fajar menambahkan, kegiatan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang No.5 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. Dirinya menyebut isi dari kebijakan tersebut yakni larangan jual-beli dan memfasilitasi seks bebas.
“Setelah diamankan para PSK akan menjalani pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya. Setelah proses pendataan akan langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi di Solo untuk dibina,” paparnya.