Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Dewan Pers Kirim Surat ke Presiden

Plt Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya.
Plt Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya. (Foto : Viva)

Dewan Pers pun meminta transparansi draf RKUHP dari pemerintah yang dikirim ke DPR sehingga bisa dengan mudah diakses masyarakat luas. Dewan Pers, tutur Agung, mendukung upaya pembaharuan KUHP sebagaimana telah dituangkan dalam naskah akademik RKUHP bahwa tujuan dari hukum pidana dan pemidanaan adalah untuk perlindungan masyarakat, kesejahteraan masyarakat, dan keamanan masyarakat.

Selain itu di RKUHP juga tertuang misi pembaruan hukum pidana di dalam naskah akademik (konsolidasi, dekolonisasi, demokrasi, harmonisasi, dan aktualisasi).