Sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dkk sempat ditunda selama satu pekan dalam rangka evaluasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, tidak ada berubah sidang setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya, evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan.
"Kedua terkait dengan pemberitaan, tidak semua persidangan disiarkan live karena mengganggu 159 agar jangan sampai para saksi ini ada hubungan saat memberikan kesaksian baik langsung maupun tidak langsung ini akan mempengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan," tandas Ketut.
Baca Juga :